07/05/14

Remaja dan Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan hal yang tidak pernah surut dalam masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini banyak anak dan remaja melakukan penyimpangan terhadap norma sosial maupun norma agama. Kenakalan bukan saja ada dalam masyarakat, namun juga dalam lingkungan pendidikan dan sekolah. Seperti halnya perkelahian antar pelajar, pemerkosaan oleh pelajar, minum-minuman keras, kebocoran ujian dan sebagainya. Maka kalangan penegak hukum, pendidik dan para pemuka agama timbul rasa prihatin atas masalah tersebut.

Menurut Prof. Dr. Fuad Hasan, kenakalan adalah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak atau remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa diklasifikasikan sebagai tindakan kejahatan. (Simanjuntak, 1984:46)

Dari pengertian diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kenakalan adalah suatu tingkah laku individu atau kelompok yang melanggar atau bertentangan dengan nilai-nilai moral dan sosial dengan ciri-ciri pokoknya sebagai berikut:
  1. Nampak adanya perbuatan atau tingkah laku yang bertentangan dengan norma dan bersifat pelanggaran hukum yang berlaku serta bertentangan dengan nilai moral.
  2. Kenakalan tersebut mempunyai arti yang asusila, yaitu dengan perbuatan yang bertentangan dengan norma sosial dengan masyarakatnya.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat remaja adalah suatu masa dari umur manusia yang paling banyak mengalami perubahan-perubahan sehingga dengannya perubahan itu membawanya pindah dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Perubahan tersebut terjadi meliputi segala segi kehidupan manusia, yaitu yang menyangkut jasmani, rohani, pikiran, perasaan dan sosial. (Daradjat, 1976:35).

Pada dasarnya masa remaja adalah masa menemukan dirinya sendiri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru untuk menjadikan pribadi yang dewasa. (Suryabrata, 1987:129)

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. (Gunarso, 1985:17)

Masa remaja adalah masa yang penuh kegoncangan jiwa, masa berada dalam peralihan atau diatas jembatan goyang yang menghubungkan masa anak-anak yang penuh keberantungan dengan masa dewasa yang matang dan berdiri sendiri, yang mana kegoncangan jiwa tersebut dapat menyebabkan kebimbangan, sehingga remaja sering terjerumus kepada perilaku yang menyimpang dan norma agama atau masyarakat yang sering disebut kenakalan. (Daradjat, 1970:72)

Kenakalan remaja adalah kelainan dalam tingkah laku serta perbuatan atau tindakan anak-anak yang bersifat amoral dan asosial, dalam hal mana terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial atau agama yang berlaku dalam masyarakat dan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.

Bila remaja dalam masa peralihan diamati dengan seksama maka akan diperoleh berbagai catatan yang khas sebagai berikut:
  1. Terlihat adanya perubahan jasmani, perubahan fisik yang demikian pesatnya dan jelas berbeda dibanding masa sebelumnya.
  2. Perkembangan intelektual lebih mengarah pada pemikiran tentang dirinya, refleksi sendiri.
  3. Dalam hubungannya pun berbeda baik terhadap anak, orang tua, dan orang lain dalam masyarakat.
  4. Timbul perubahan dalam perilaku, pengamalan dan kebutuhan seksual, sehingga dalam waktu yang singkat banyak menimbulkanmasalah dalam penyesuainnya dengan lingkungan.

Silahkan tuliskan komentar yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
EmoticonEmoticon