20/11/10

Interaksi Sosial dan Konflik Sosial

A.    Bentuk-bentuk Interaksi yang Menghambat Terciptanya Keteraturan Sosial
Interaksi yang menghambat terciptanya keteraturan sosial adalah interaksi yang bersifat disosiasif, yakni interaksi yang mengarah pada bentuk-bentuk pertentangan atau konflik, seperti persaingan, kontravensi, dan konflik.
  • Persaingan
Pada dasarnya persaingan merupakan suatu perjuangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk memperoleh hasil yang diinginkan tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik dari pesaingnya. Persaingan dapat diatur dan dilaksanakan secara tertib dan sehat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya persaingan sering diwarnai dengan tindakan-tindakan yang tidak wajar sehingga menimbulkan konflik.
  • Kontravensi
Kontravensi merupakan suatu bentuk proses sosial yang menunjukkan gejala ketidaksenangan terhadap pihak lain, baik yang dinyatakan secara terang-terangan maupun tersembunyi. Kontravensi yang berkelanjutan dapat berubah menjadi rasa benci. Dilihat dari proses kontravensi mencakup lima sub proses, yaitu : (a) proses yang umum, yakni adanya penolakan, keengganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan terhadap rencana pihak lain, dan sebagainya, (b) kontravensi sederhana seperti maki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan lain sebagainya, (c) kontravensi yang insentif, seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan sebagainya, (d) kontravensi yang bersifat rahasia, seperti mengumumkan rahasia pihak lain, berkhianat dan sebagainya, dan (e) kontravensi yang bersifat taktis, seperti intimidasi, provokasi, dan lain sebagiannya.
  • Pertentangan
Pertentangan atau konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan paham dan perbedaan kepentingan yang sangat mendasar sehingga menimbulkan jurang pemisah yang mengganggu proses interaksi sosial. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : 
  1. adanya perbedaan pendapat mengenai suatu hal yang bersifat mendasar, 
  2. adanya benturan kepentingan mengenai suatu objek yang sama, dan 
  3. adanya perbedaan sistem nilai dan sistem norma yang dianut.
Wujud pertentangan atau konflik dapat berbentuk : 
  1. konflik antar pribadi, yakni suatu pertentangan yang bersifat perseorangan, 
  2. konflik anta kelompok, yakni pertentangan yang terjadi antara dua kelompok, 
  3. konflik peranan, yakni suatu pertentangan yang terjadi akibat seseorang atau sekelompok orang berperilaku tidak sama dengan peran seharusnya, 
  4. konflik status, yakni suatu pertentangan yang terjadi sebagai akibat dari adanya perbedaan status atau kedudukan dalam masyarakat, 
  5. konflik kebudayaan, yakni suatu pertentangan yang terjadi sebagai suatu akibat dari perbedaan kebudayaan.

B.    Antagonisme Sosial
Antagonisme sosial adalah kondisi sosial yang mana di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling berlawanan satu sama lain sehingga mengganggu pencapaian interaksi sosial. Secara garis besar terdapat dua faktor yang menjadi penyebab timbulnya antagonisme sosial, yakni :

1.    Faktor-faktor individual
Pertama, adanya perbedaan dalam hal minat dan bakat yang ada pada masing-masing orang. Kedua, adanya perbedaan yang bersifat psikologis, yakni yang berhubungan dengan kemampuan individual dan temperamen psikologis yang menjadi karakter seseorang.
2.    Faktor-faktor sosial
Faktor-faktor sosial yang menyebabkan terjadinya antagonisme sosial sering terlihat dalam fenomena politik, yakni fenomena yang menempatkan berbagai kelompok, perkumpulan, dan unsur-unsur sosial sedemikian rupa sehingga satu sama lain saling berlawanan.

C.    Pengaruh Antagonisme Sosial terhadap Konflik Sosial
Antagonisme sosial dapat memunculkan terjadinya konflik sosial. Berikut ini akan diuraikan secara singkat bentuk-bentuk konflik sosial :
  • Konflik antar kelas
Menurut Karl Marx, paham kapitalisme telah memunculkan dua kelas masyarakat yang kontradiksi, yakni kelompok buruh, di satu sisi berhadapan dengan kelompok pemodal. Menurut teori ini, hubungan yang terjalin antara kaum buruh dengan kaum pemodal merupakan hubungan antara si kuat yang berkuasa dengan si lemah yang dikuasai.
  • Konflik antar ras
Konflik rasial, yakni konflik yang menghadapkan antara ras yang satu dengan ras yang lain, berkembang dalam bentuk pasang suku. Konflik rasial vertikal terjadi antara kelompok rasial yang dominan dan memiliki peranan yang besar berhadapan dengan kelompok rasial yang lemah. Sedangkan konflik rasial horisontal merupakan konflik yang berjalin antara kelompok rasial yang mana satu sama lain tidak berada dalam hubungan dominan dan bawahan.
  • Konflik Antar Kelompok Horisontal
Konflik antar kelompok horisontal merupakan konflik yang terjadi antara beberapa kelompok yang mana keduanya berada dalam kondisi yang sama, seperti konflik antara dua keluarga, konflik antara suku-suku, konflik antara suku-suku, konflik antara partai-partai politik, konflik antara kelompok ideologis, dan sebagainya.
  • Konflik Antar Kelompok Teritorial
Pada umumnya manusia membentuk komunitas-komunitas sedemikian rupa sehingga terbentuklah kelompok teritorial. Kelompok teritorial misalnya adalah suku bangsa, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan lain sebagainya. Persaingan-persaingan yang terjadi antara kelompok teritorial tersebut dapat menimbulkan antagonisme yang sewaktu-waktu dapat meletus menjadi konflik sosial.
  • Konflik Antar Kelompok Kooperatif
Kelompok-kelompok kooperatif memiliki solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan. Solidaritas tersebut berhasil menyatukan orang-orang yang mengambil bagian pada jenis kegiatan yang sama.
Kelompok kooperatif mempersatukan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan profesional tertentu yang biasanya berlatar belakang dari pendidikan atau pelatihan yang sama. Profesi yang sama akan menghasilkan kedekatan dan solidaritas yang kuat di kalangan mereka.
  • Konflik Antar Kelompok Ideologis
Kelompok ideologis dapat dikatakan sebagai kelompok yang memiliki keyakinan yang sama, seperti sekte-sekte, masyarakat intelektual, partai-partai politik, dan sebagainya. Secara umum kelompok ideologi dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian, yaitu kelompok-kelompok politik dan kelompok-kelompok non politik.
Ideologi politik merupakan ideologi yang berhubungan dengan hakikat kekuasaan dan pelaksanaannya. Sedangkan ideologi non-politik merupakan suatu ideologi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kekuasaan, seperti filosofi, agama, artistik, dan sebagainya.

D.    Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan benturan kepentingan antara dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi dalam proses interaksi sebagai akibat dari adanya perbedaan paham atau perbedaan kepentingan yang bersifat mendasar. Munculnya konflik diawali oleh adanya jurang pemisah yang meretakkan proses interaksi sosial.
Terjadi konflik sosial antara lain disebabkan oleh : 
(1) adanya perbedaan pandangan yang berkenaan dengan persoalan prinsip, 
(2) adanya perselisihan yang membangkitkan emosi kedua belah pihak, 
(3) adanya benturan kepentingan terhadap suatu objek yang sama, 
(4) adanya perbedaan sistem nilai dan sistem norma yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, dan 
(5) adanya perbedaan kepentingan politik, baik bersifat lokal, nasional, maupun internasional.

Berkembangnya konflik sosial akan membawa beberapa akibat, antara lain : 
(1) berkembangnya rasa solidaritas pada internal kelompok yang terlibat konflik, 
(2) jatuhnya beberapa korban baik yang berupa harta maupun nyawa, 
(3) berkembangnya perbedaan pendapat yang mengancam keutuhan dan kekompakan kelompok, dan 
(4) berkembangnya dominasi kelompok yang menang terhadap kelompok yang kalah dalam konflik sehingga kelompok yang kalah akan menjadi pihak yang tertindas.

Konflik sosial yang terjadi dapat diredam melalui perundingan. Perundingan (negotiation) merupakan jalan tengah yang perlu diambil untuk menghindari akibat paling buruk dari konflik sosial. Beberapa perundingan (negotiation) yang dikenal antara lain :
  1. Toleransi, yakni sikap untuk saling menghargai dan saling menghormati dengan cara memahami keberadaan dan pendirian masing-masing pihak.
  2. Konfersi, yakni salah satu pihak bersedia untuk mengalah dan bersedia menerima keberadaan dan pendirian pihak lain.
  3. Kompromi, yakni kesepakatan untuk saling mengalah, saling memberi, dan saling menerima antara masing-masing pihak yang terlibat konflik.
  4. Konsiliasi, yakni usaha yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat konflik dalam sebuah perundingan untuk mencapai persetujuan bersama.
  5. Mediasi, yakni kehadiran pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penengah antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
  6. Arbritasi, yakni penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang dipilih oleh pihak-pihak yang terlibat konflik.
  7. Ajudijasi, yakni upaya penyelesaian konflik melalui badan pengadilan.
  8. Gencatan senjata, yaitu penangguhan peperangan dengan menghentikan kegiatan tembak menembak antara pihak-pihak yang terlibat konflik dalam jangka waktu tertentu sambil mencari jalan keluar secara damai.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah berkembangnya konflik sosial yang dikenal dengan istilah “mekanisme katub pengaman”. Mekanisme katup pengaman dapat diperhatikan pada beberapa contoh berikut ini :
  1. Mengadukan problem kepada pihak ketiga untuk mencari jalan keluar. Misalnya seorang suami menyampaikan kesalahpahamannya dengan sang istri kepada seorang ulama agar dicarikan jalan keluar.
  2. Dengan melakukan sindiran terhadap perilaku seseorang yang kurang wajar sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa harus baku hantam.
  3. Kedua belah pihak yang terlibat konflik membuat suatu pertemuan untuk melakukan musyawarah dalam rangka memecahkan persoalan yang dihadapi.

Silahkan tuliskan komentar yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
EmoticonEmoticon